KPK Akan Tuntaskan Kasus Besar
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan (KPK) akan berupaya menyelesaikan kasus-kasus besar yang sedang mereka tangani. Hal ini mengingat masa jabatan sejumlah komisioner KPK bakal segera berakhir tahun depan.
"Saya sampaikan bahwa KPK ini berkonsentrasi untuk menyelesaikan kasus-kasus besar. Karena mengingat masa jabatan kami tinggal setahun lagi. Tanggal 17 Desember 2015 kita sudah selesai," kata Ketua KPK, Abraham Samad di KPK, Jakarta, Senin (15/12).
KPK memang memiliki beberapa tunggakan kasus. Di antaranya adalah kasus dugaan pemerasan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang menjerat mantan Menteri ESDM, Jero Wacik. Abraham mengungkapkan pihaknya masih melakukan pendalaman mengenai kasus tersebut.
"Sekali lagi ini kan masih terus didalami, masih perlu pengembangan-pengembangan," ujar Abraham.
Kasus besar lainnya adalah penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Kasus tersebut masih berada dalam proses penyelidikan.
Terkait penyelidikan SKL BLBI, KPK sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Salah satunya adalah mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Laksamana Sukardi.
Saat ditanya apakah KPK bisa meminta keterangan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri, Abraham menyatakan bisa saja permintaan keterangan itu dilakukan.
Menurut Abraham, tidak ada kendala untuk meminta keterangan Megawati terkait penyelidikan SKL BLBI. "Kalau dibutuhkan keterangannya enggak masalah," tandasnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan (KPK) akan berupaya menyelesaikan kasus-kasus besar yang sedang mereka tangani. Hal ini mengingat masa jabatan sejumlah
- Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar