KPK Akan Tuntaskan Kasus Besar

KPK Akan Tuntaskan Kasus Besar
KPK Akan Tuntaskan Kasus Besar

KPK menduga ada masalah dalam proses pemberian SKL untuk beberapa obligor BLBI. SKL itu dikeluarkan pada masa pemerintahan Presiden Megawati.

SKL itu yang menjadi dasar bagi Kejaksaan Agung untuk menghentikan penyidikan terhadap sejumlah pengutang. Salah satu pengutang adalah Sjamsul Nursalim, pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia, yang dihentikan penyidikannya pada Juli 2004.

Tercatat juga beberapa nama konglomerat papan atas lainnya, seperti The Nin King dan Bob Hasan, yang telah mendapatkan SKL dan sekaligus release and discharge dari pemerintah. Dalam hasil audit BPK, dari dana BLBI sebesar Rp 144,5 triliun yang dikucurkan kepada 48 bank umum nasional menimbulkan kerugian negara hingga Rp 138,4 triliun. (gil/jpnn)


Berita Selanjutnya:
KPK Buka Cabang di Tiga Kota

JAKARTA - Komisi Pemberantasan (KPK) akan berupaya menyelesaikan kasus-kasus besar yang sedang mereka tangani. Hal ini mengingat masa jabatan sejumlah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News