KPK akan Ungkap Donatur Cek Pelawat
Jumat, 01 Juni 2012 – 14:06 WIB

KPK akan Ungkap Donatur Cek Pelawat
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan, tersangka kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) Miranda S Gultom sudah memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa pertama kali sebagai tersangka.
Pada pemeriksaan perdananya ini, ada sejumlah informasi yang ingin digali penyidik dari Miranda. Seperti informasi di proses persidangan termasuk keterangan dalam proses persidangan saksi-saksi, soal cek pelawat.
Baca Juga:
"Ada beberapa informasi di proses persidangan dan pemeriksaan Ibu Nunun termasuk keterangan dalam proses pemeriksaan saksi-saksi, salah satunya soal perjalanan bagi sejumlah anggota DPR pada periode 2003-2004," ujar Johan Budi di gedung KPK, Jumat (1/6).
Disamping itu, lanjut Johan, KPK masih berupaya untuk mengembangkan kasus cek pelawat terutama dalam kaitannya dengan missing link, tentang siapa yang menjadi donatur cek pelawat.
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan, tersangka kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank
BERITA TERKAIT
- Sebegini Kekayaan Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Tersangka Suap Rp 60 Miliar, Hmmm
- Pemda Gercep soal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Kepala BKN yang Menyerahkan SK
- Haidar Alwi: TNI-Polri Peringkat 5 Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia
- Wamen Veronica Tan Minta Dokter Cabul Priguna Dihukum Maksimal
- Bea Cukai Imbau Masyarakat Hindari Jasa Unlock IMEI, Berbahaya
- Puan Yakin Bakal Ada Pertemuan Lanjutan Megawati dengan Presiden Prabowo