KPK akan Ungkap Donatur Cek Pelawat
Jumat, 01 Juni 2012 – 14:06 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan, tersangka kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) Miranda S Gultom sudah memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa pertama kali sebagai tersangka.
Pada pemeriksaan perdananya ini, ada sejumlah informasi yang ingin digali penyidik dari Miranda. Seperti informasi di proses persidangan termasuk keterangan dalam proses persidangan saksi-saksi, soal cek pelawat.
Baca Juga:
"Ada beberapa informasi di proses persidangan dan pemeriksaan Ibu Nunun termasuk keterangan dalam proses pemeriksaan saksi-saksi, salah satunya soal perjalanan bagi sejumlah anggota DPR pada periode 2003-2004," ujar Johan Budi di gedung KPK, Jumat (1/6).
Disamping itu, lanjut Johan, KPK masih berupaya untuk mengembangkan kasus cek pelawat terutama dalam kaitannya dengan missing link, tentang siapa yang menjadi donatur cek pelawat.
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan, tersangka kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank
BERITA TERKAIT
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
- Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, soal Kondisi AKP Dadang
- Dua Tokoh Siap Luncurkan Creative Hub Bertema Laut di Bali
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 23 November: Hujan Ringan & Deras Disertai Petir di Mayoritas Kota Besar