KPK Akui Ada Penerima Aliran Dana e-KTP tak Kooperatif
Senin, 06 Maret 2017 – 20:38 WIB
Febri mengatakan, siapa penerima dana, peran maupun posisinya akan dibuka di persidangan perdana e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 9 Maret 2017.
Yang pasti, Febri menegaskan, memang benar ada sejumlah pihak yang sudah mengembalikan dana. Baik itu korporasi maupun perorangan, termasuk sejumlah anggota DPR.
Dia mengatakan, ada 14 orang termasuk sejumlah anggota DPR yang mengembalikan duit kepada penyidik KPK.
Selain mengembalikan uang, mereka juga kooperatif dan memberikan informasi kepada penyidik yang mengusut kasus itu.
"Kenapa kami belum proses 14 orang tersebut, karena kami tunggu dulu fakta persidangan," kata Febri lagi. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa para penerima aliran dana korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Tegaskan Tidak Ada Bukti Ganjar Terlibat Kasus Korupsi E-KTP
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa Petinggi BUMN
- Apa Kabar Kasus Korupsi e-KTP?
- Usut Korupsi e-KTP, KPK Garap Eks Legislator Golkar Lagi
- Setnov Penghuni Blok Khusus Napi Penyakit Menular seperti TBC
- Diboyong dari Sukamiskin, Papa Setnov Jadi Penghuni Sementara di RSPAD