KPK Akui Amankan Ketua DPRD Bogor

Ikut Terseret Kasus Suap Pengurusan Lahan Kuburan

KPK Akui Amankan Ketua DPRD Bogor
KPK Akui Amankan Ketua DPRD Bogor
Sebelumnya KPK mengamankan enam orang dari OTT, di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Seorang lainnya ditangkap di tempat berbeda.

Ketujuh orang itu adalah Direktur PT Gerindo Perkasa, Sentot, staf Pemerintah Kabupaten Bogor bernama Usep, tiga orang swasta Willy, Nana, Imam, serta dua sopir.

Mereka ditangkap karena diduga terlibat suap terkait kepengurusan izin lahan di Kecamatan Tanjung Sari, Bogor. Dari penangkapan itu KPK mengamankan uang senilai Rp 800 juta dan dua unit mobil. Kesembilan orang ini masih diperiksa intensif oleh KPK. "Kita punya waktu 1 x 24 jam untuk memutuskan apakah terjadi tindak pidana korupsi atau tidak dalam kasus ini," pungkas Johan. "Sore nanti kita umumkan." (boy/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memastikan bahwa pihaknya memang mengamankan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher di kawasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News