KPK Akui Amankan Ketua DPRD Bogor
Ikut Terseret Kasus Suap Pengurusan Lahan Kuburan
Rabu, 17 April 2013 – 13:03 WIB
Sebelumnya KPK mengamankan enam orang dari OTT, di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Seorang lainnya ditangkap di tempat berbeda.
Ketujuh orang itu adalah Direktur PT Gerindo Perkasa, Sentot, staf Pemerintah Kabupaten Bogor bernama Usep, tiga orang swasta Willy, Nana, Imam, serta dua sopir.
Mereka ditangkap karena diduga terlibat suap terkait kepengurusan izin lahan di Kecamatan Tanjung Sari, Bogor. Dari penangkapan itu KPK mengamankan uang senilai Rp 800 juta dan dua unit mobil. Kesembilan orang ini masih diperiksa intensif oleh KPK. "Kita punya waktu 1 x 24 jam untuk memutuskan apakah terjadi tindak pidana korupsi atau tidak dalam kasus ini," pungkas Johan. "Sore nanti kita umumkan." (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memastikan bahwa pihaknya memang mengamankan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher di kawasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living