KPK Akui Bantarkan Nunun
Senin, 02 Januari 2012 – 16:36 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah membantarkan Nunun Nurbaetie ke RS Polri Kramatjati. Keputusan itu dilakukan setelah adanya keputusan bahwa Nunun perlu menjalani rawat inap. Hanya saja, KPK sendiri masih belum tahu sakit yang dialami Nunun. Upaya mendapatkan second opinion tentang penyakit yang diderita istri mantan Wakpolri Adang Daradjatun itu pun belum membuahkan hasil.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan, pada Sabtu (31/12) lalu kondisi kesehatan Nunun memang sempat menurun. "Kalau ada keputusan rawat inap, maka dilakukan pembantaran," kata Juru bicara KPK, Johan Budi di KPK, Senin (2/1).
Menurutnya, penyidik KPK hari ini juga sudah mendatangi RS Polri Kramatjati untuk memeriksa kondisi Nunun. "Siang ini sudah ada keputusan baru (pembantaran,red)," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah membantarkan Nunun Nurbaetie ke RS Polri Kramatjati. Keputusan itu dilakukan setelah adanya
BERITA TERKAIT
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin