KPK Akui Bendahara PAN dan Adik Hatta Ikut ke Jepang
Rabu, 04 Mei 2011 – 23:13 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus korupsi kereta listrik (KRL) hibah dari Jepang yang menyeret mantan Dirjen Perkeretaapian Dephub, Soemino sebagai tersangka. KPK mengakui bahwa bendahara Partai Amanat Nasional (PAN) Jon Erizal pernah bersama-sama Soemino pergi ke Jepang, saat Hatta Rajasa masih menjadi Menteri Perhubungan. Sebelumnya, Tumpal Hutabarat yang menjadi pengacara Soemino, mengungkapkan bahwa beberapa nama ikut bersama kliennya pergi ke Jepang terkait pengadaan KRL hibah. Kunjungan ke Jepang itu dilakukan sekitar akhir 2005 dan awal 2006. Dalam rombongan, sebut Tumpal, ikut pula Jon Erizal dan Achmad Hafiz Tohir yang tak lain adik kandung Hatta Rajasa.
Hal itu diungkapkan Deputi Penindakan KPK, Ade Raharja, saat ditemui usap menghadiri pelantikan Kombes (Pol) Yurod Saleh sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Rabu (4/5). Nama Jon Erizal juga sudah masuk dalam daftar saksi yang diperiksa KPK. "Ya memang beliau (Jon Erizal) saat itu ikut survey ke Jepang," kata Ade.
Baca Juga:
Namun menurut perwira polisi penyandang dua bintang di pundak itu, Jon erizal tidak turut serta dalam penandatanganan kontrak pengiriman KRL hibah yang belakangan diketahui bermasalah. "Berangkatnya bareng-bareng, tapi katanya tidak ada urusan (dengan kontrak pengiriman KRL)," tandas Ade.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus korupsi kereta listrik (KRL) hibah dari Jepang yang menyeret mantan
BERITA TERKAIT
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai