KPK Akui Bendahara PAN dan Adik Hatta Ikut ke Jepang
Rabu, 04 Mei 2011 – 23:13 WIB
Lantas bagaimana tentang keikutsertaan Achmad Hafiz Tohir" Ade juga tak menampiknya. "Iya, ikut bareng juga (Hafiz Tohir,red)," tandasnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Soemino ditetapkan sebagai sebagai tersangka korupsi oleh KPK pada Desember 2009 silam. Pemilik nama lengkap Soemino Eko Saputro yang juga tercatat sebagai Komisaris PT Kereta Api dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi. KPK menemukan adanya mark up dalam ongkos kirim kereta dari Jepang ke Jakarta yang harus ditanggung penerima hibah.
Dalam proyek pengiriman KRL hibah yang nilai proyeknya Rp 48 miliar itu, KPK menemukan adanya kemahalan yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp 11 miliar.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus korupsi kereta listrik (KRL) hibah dari Jepang yang menyeret mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas
- Komitmen Dukung Generasi Muda, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas
- TNI AD Kerahkan Ratusan Personel untuk Membantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
- La Nina Picu Cuaca Ekstrem Menjelang Nataru, Wisatawan Diminta Waspada
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk