KPK Akui Dokumen Anas Asli
Adnan Sudah Teken tapi Dicabut Lagi
Rabu, 13 Februari 2013 – 13:34 WIB

KPK Akui Dokumen Anas Asli
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja akhirnya angkat bicara soal beredarnya foto dokumen yang disebut-sebut sprindik dengan tersangka Anas Urbaningrum. Adnan pun mengakui bahwa dokumen tersebut memang asli dari KPK namun, itu adalah surat administrasi sebelum diterbitkannya sprindik.
Bahkan Adnan pun mengakui dirinya sudah meneken dokumen tersebut pada hari Kamis (7/2) malam lalu. Menurutnya, jika seluruh pimpinan sudah menandatangani dokumen tersebut maka sprindik Anas terbit dan Ketum Partai Demokrat itu langsung berstatus tersangka dalam kasus korupsi proyek Hambalang.
Namun, beberapa saat setelah meneken dokumen tersebut, Adnan tiba-tiba membatalkannya. Dia mencoret tanda tangannya tanda batal. "Itu surat menuju Sprindik. Saya tandatangani, namun saya cabut kembali pada Jumat (8/2) pagi," kata Adnan di kantor KPK, Rabu (13/2).
Adnan membatalkan tekennya lantaran sadar bahwa belum ada gelar perkara dengan para pimpinan lainnya terkait penerbitan sprindik Anas. "Jadi belum ditentukan sikap pimpinan terhadap yang bersangkutan," katanya.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja akhirnya angkat bicara soal beredarnya foto dokumen yang disebut-sebut
BERITA TERKAIT
- Luncurkan Akun Medsos Resmi, BIN Ingin Lebih Dekat dengan Masyarakat Luas
- Kombes Pol Aldi Subartono Pimpin Salat Gaib Anggota Polda Lampung yang Gugur
- Lemkapi Kutuk Pelaku Penembakan 3 Anggota Polres Way Kanan
- 3 Polisi Dieksekusi di Lampung, Lallo Minta Aktor Intelektual Diungkap
- KPI Sampaikan Catatan Jika Ingin Merevisi RUU Polri
- Lurah dan ASN di Semarang Diminta Lebih Peka, Jangan Tunggu Viral