KPK Akui Dokumen Anas Asli
Adnan Sudah Teken tapi Dicabut Lagi
Rabu, 13 Februari 2013 – 13:34 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja akhirnya angkat bicara soal beredarnya foto dokumen yang disebut-sebut sprindik dengan tersangka Anas Urbaningrum. Adnan pun mengakui bahwa dokumen tersebut memang asli dari KPK namun, itu adalah surat administrasi sebelum diterbitkannya sprindik.
Bahkan Adnan pun mengakui dirinya sudah meneken dokumen tersebut pada hari Kamis (7/2) malam lalu. Menurutnya, jika seluruh pimpinan sudah menandatangani dokumen tersebut maka sprindik Anas terbit dan Ketum Partai Demokrat itu langsung berstatus tersangka dalam kasus korupsi proyek Hambalang.
Namun, beberapa saat setelah meneken dokumen tersebut, Adnan tiba-tiba membatalkannya. Dia mencoret tanda tangannya tanda batal. "Itu surat menuju Sprindik. Saya tandatangani, namun saya cabut kembali pada Jumat (8/2) pagi," kata Adnan di kantor KPK, Rabu (13/2).
Adnan membatalkan tekennya lantaran sadar bahwa belum ada gelar perkara dengan para pimpinan lainnya terkait penerbitan sprindik Anas. "Jadi belum ditentukan sikap pimpinan terhadap yang bersangkutan," katanya.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja akhirnya angkat bicara soal beredarnya foto dokumen yang disebut-sebut
BERITA TERKAIT
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK