KPK Akui Keabsahan Dokumen Sprindik Anas
Komite Etik Segera Dibentuk untuk Cari Pembocor
Kamis, 21 Februari 2013 – 19:49 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui foto dokumen draft administrasi Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama tersangka Anas Urbaningrum yang beredar di publik memang dokumen di komisi yang kini dipimpin Abraham Samad itu. Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan, hasil temuan Tim Investigasi di bawah Deputi Pengawasan Internal dan Pengawasan Masyarakat KPK, semakin menguatkan bahwa dokumen itu memang benar adanya.
"Ada dugaan bahwa kopi dokumen yang beredar itu dokumen milik KPK atau berasal dari KPK. Ini hasil investigas yang dilakukan tim yang dibentuk pimpinan KPK yang menyimpulkan bahwa ada dugaan kopi dokumen milik KPK atau berasal dari KPK," ungkap juru bicara KPK Johan Budi, Kamis (21/2).
Baca Juga:
Johan menggelar jumpa pers khusus soal itu, seusai pimpinan KPK menggelar rapat pimpinan (Rapim) sore tadi. Rapim itu membahas masalah dugaan bocornya dokumen yang diduga draft Sprindik Anas.
Menurut Johan, rapat itu dihadiri semua pimpinan dan para penasehat KPK. Sebelumnya, Tim Investigasi telah melaporkan hasil kerjanya ke pimpinan KPK pada Rabu (20/2) malam.
"Karena ada kesimpulan bahwa kopi dokumen itu diduga milik KPK, maka tim investigasi mengusulkan kepada pimpinan untuk menindaklanjuti temuan itu," katanya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui foto dokumen draft administrasi Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama tersangka Anas
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan