KPK Akui Keabsahan Dokumen Sprindik Anas

Komite Etik Segera Dibentuk untuk Cari Pembocor

KPK Akui Keabsahan Dokumen Sprindik Anas
KPK Akui Keabsahan Dokumen Sprindik Anas
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui foto dokumen draft administrasi Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama tersangka Anas Urbaningrum yang beredar di publik memang dokumen di komisi yang kini dipimpin Abraham Samad itu.  Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan, hasil temuan Tim Investigasi  di bawah Deputi Pengawasan Internal dan Pengawasan Masyarakat KPK, semakin menguatkan bahwa dokumen itu memang benar adanya.

"Ada dugaan bahwa kopi dokumen yang beredar itu dokumen milik KPK atau berasal dari KPK. Ini hasil investigas yang dilakukan tim yang dibentuk pimpinan KPK yang menyimpulkan bahwa ada dugaan kopi dokumen milik KPK atau berasal dari KPK," ungkap juru bicara KPK Johan Budi, Kamis (21/2).

Johan menggelar jumpa pers khusus soal itu, seusai pimpinan KPK menggelar rapat pimpinan (Rapim) sore tadi. Rapim itu membahas masalah dugaan bocornya dokumen yang diduga draft Sprindik Anas.

Menurut Johan, rapat itu dihadiri semua pimpinan dan para penasehat KPK. Sebelumnya, Tim Investigasi telah melaporkan hasil kerjanya ke pimpinan KPK pada Rabu (20/2) malam.

"Karena ada kesimpulan bahwa kopi dokumen itu diduga milik KPK, maka tim investigasi mengusulkan kepada pimpinan untuk menindaklanjuti temuan itu," katanya.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui foto dokumen draft administrasi Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama tersangka Anas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News