KPK Akui Keabsahan Dokumen Sprindik Anas

Komite Etik Segera Dibentuk untuk Cari Pembocor

KPK Akui Keabsahan Dokumen Sprindik Anas
KPK Akui Keabsahan Dokumen Sprindik Anas

Menurut Johan, Pimpinan KPK akan segera melakukan pembentukan Komite Etik. Nantinya, Komite Etik bisa terdiri dari lima hingga tujuh orang. "Pihak eksternalnya lebih banyak dibanding internal," paparnya.

Namun, kata Johan, pembentukan Komite Etik ini bukan berarti sudah ada kepastian pembocor dokumen itu dari internal KPK. Sebab, pembentukan Komite Etik ini justru untuk menelusuri pihak yang diduga membocorkan surat rahasia KPK ke publik.

"Penelusuran akan dilakukan menyeluruh, tidak hanya pegawai tapi sampai unsur pimpinan," katanya.

Lantas apa sanksinya bila nanti Komite Etik menemukan pembocor? Johan menjawab diplomatis. "Sejauh mana punishment kalau terbukti, ya Komite Etik itu yang akan melihat siapa yang melakukan kesalahan," katanya.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui foto dokumen draft administrasi Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama tersangka Anas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News