KPK Akui Keabsahan Dokumen Sprindik Anas
Komite Etik Segera Dibentuk untuk Cari Pembocor
Kamis, 21 Februari 2013 – 19:49 WIB

KPK Akui Keabsahan Dokumen Sprindik Anas
Menurut Johan, Pimpinan KPK akan segera melakukan pembentukan Komite Etik. Nantinya, Komite Etik bisa terdiri dari lima hingga tujuh orang. "Pihak eksternalnya lebih banyak dibanding internal," paparnya.
Namun, kata Johan, pembentukan Komite Etik ini bukan berarti sudah ada kepastian pembocor dokumen itu dari internal KPK. Sebab, pembentukan Komite Etik ini justru untuk menelusuri pihak yang diduga membocorkan surat rahasia KPK ke publik.
"Penelusuran akan dilakukan menyeluruh, tidak hanya pegawai tapi sampai unsur pimpinan," katanya.
Lantas apa sanksinya bila nanti Komite Etik menemukan pembocor? Johan menjawab diplomatis. "Sejauh mana punishment kalau terbukti, ya Komite Etik itu yang akan melihat siapa yang melakukan kesalahan," katanya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui foto dokumen draft administrasi Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama tersangka Anas
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis