KPK Akui Kesulitan Hadapi Beking Nunun
Rabu, 26 Oktober 2011 – 20:36 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas membantah tudingan sejumlah pihak yang menyebut lembaga yang dia pimpin lambat menangani kasus-kasus korupsi besar. Sementara dalam kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda S Goeltom yang diduga melibatkan Nunun Nurbaeti, kata Busyro, hingga saat ini pihaknya masih mengalami kesulitan untuk menjangkau Nunun karena diduga ada kekuatan-kekuatan di luar KPK yang membuat KPK tidak bisa menghadirkan Nunun.
Kasus wisma atlet misalnya, menurut Busyro, berkas perkaranya akan segera dilimpahkan. "Orang-orang yang disebut–sebut oleh Nazaruddin sedang diperiksa satu-satu, diantaranya Angelina Sondakh," kata Busyro Muqoddas, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (26/10).
Baca Juga:
Ditegaskan, siapa pun yang nantinya disebut-sebut oleh terdakwa sepanjang dilengkapi bukti-bukti lain yang memenuhi kriteria hukum pembuktian, akan kita proses.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas membantah tudingan sejumlah pihak yang menyebut lembaga yang dia pimpin lambat
BERITA TERKAIT
- Banjir Bandang Terjang Jembatan Cipager Cirebon, Pemprov Langsung Bergerak
- Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Siap Mendukung Program Asta Cita
- Jadi Tersangka, Sekjen PDIP Hasto Menegaskan Mengikuti Proses Hukum Berlaku
- Perayaan Natal Tahun 2024 Bareng Gerindra Doakan Pemerintahan Prabowo
- Menjelang 100 Hari Kerja Presiden Prabowo, Waka MPR: Rasanya Terlalu Dini untuk Menilai
- KPK Ingatkan Batas Akhir Lapor LHKPN 21 Januari, Bagaimana untuk eks Menteri era Jokowi?