KPK Akui Sadap HP Rani
Jumat, 19 Juni 2009 – 16:47 WIB
JAKARTA - Pelaksana harian Ketua KPK Bibit Samad Rianto, membenarkan bahwa Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah, Jumat (19/6) siang ini, tengah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, terkait kasus pembunuhan yang dituduhkan pada Ketua KPK non-aktif Antasari Azhar. Menurut Bibit, Chandra diperiksa selaku saksi, terkait adanya perintah penyadapan terhadap telepon seluler milik Rani Julianti.
Selain Chandra, tambah Bibit, sehari sebelumnya (Kamis 18 Juni), Polda juga telah memeriksa Budi Ibrahim, Deputi Bidang Pengolahan Informasi dan Data KPK. Keduanya diperiksa, karena pada Januari sampai Maret 2009, Antasari mengeluarkan perintah penyadapan terhadap telepon yang masuk ke ponsel Rani. Perintah itu menurut Bibit, dikeluarkan karena Antasari diancam.
"Penyadapan itu untuk memperlancar tugas KPK, karena dikhawatirkan ada yang menghalangi tugas KPK. Ada nomor-nomornya, dan semua ini sesuai prosedur," jelas Bibit, saat dihubungi wartawan.
Seperti diketahui, Rani adalah istri ketiga Direktur Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnain, yang tewas ditembak selepas main golf di Padang Golf Modernland, Tangerang, Sabtu (14/3). Kasus ini akhirnya terungkap, di mana menurut penyidik, Antasari adalah otak intelektual di balik kejadian ini. (pra/JPNN)
JAKARTA - Pelaksana harian Ketua KPK Bibit Samad Rianto, membenarkan bahwa Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah, Jumat (19/6) siang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?