KPK Akui Sudah Limpahkan Kasus Hambalang ke Kejagung
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengakui telah melimpahkan hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek korupsi pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Itu dulu kita kan menyidik soal pembangunan Hambalang, kemudian ada laporan mengenai proses pengadaan untuk isi gedungnya. Itu yang kita sampaikan ke Kejaksaan," ujar Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP di KPK, Jumat (12/6).
Menurut Johan, pelimpahan dilakukan pada 18 Februari 2015 lalu. Keputusan dibuat setelah pimpinan KPK melakukan diskusi dengan pihak kejaksaan mengenai kelanjutan penyidikan kasus Hambalang.
Johan mengklaim bahwa tidak ada alasan khusus di balik pelimpahan tersebut. Dia berkilah bahwa itu hanyalah bentuk penerapan dari fungsi kordinasi dan supervisi (korsup) KPK.
"Ini korsup (koordinasi dan supervisi)," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengakui telah melimpahkan hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek korupsi pembangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Libur Natal, ASDP Catat 206 Ribu Penumpang Tinggalkan Jawa Menuju Bali
- Banyaknya Kementerian Jangan Sampai Membuat Pelayanan Buruk
- Kenang 20 Tahun Tsunami Aceh, Mentrans Iftitah: Momen Penting dalam Bangun Indonesia
- Geger Mahasiswi Tewas Seusai Jatuh dari Lantai 2 Gedung di UPI Bandung
- Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
- Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen