KPK Akui Sudah Limpahkan Kasus Hambalang ke Kejagung
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengakui telah melimpahkan hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek korupsi pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Itu dulu kita kan menyidik soal pembangunan Hambalang, kemudian ada laporan mengenai proses pengadaan untuk isi gedungnya. Itu yang kita sampaikan ke Kejaksaan," ujar Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP di KPK, Jumat (12/6).
Menurut Johan, pelimpahan dilakukan pada 18 Februari 2015 lalu. Keputusan dibuat setelah pimpinan KPK melakukan diskusi dengan pihak kejaksaan mengenai kelanjutan penyidikan kasus Hambalang.
Johan mengklaim bahwa tidak ada alasan khusus di balik pelimpahan tersebut. Dia berkilah bahwa itu hanyalah bentuk penerapan dari fungsi kordinasi dan supervisi (korsup) KPK.
"Ini korsup (koordinasi dan supervisi)," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengakui telah melimpahkan hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek korupsi pembangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengecer LPG 3 Kg Diusulkan Menjadi Sub Pangkalan
- Kapolres Pamekasan Tak Segan Menindak Anak Buah yang Melanggar Hukum
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Ada Kabar Gembira, Jatah untuk PPPK & PNS Sama, tetapi Honorer Harinya Kelabu
- BPS: 6,3 Juta Wisatawan Mancanegara ke Bali Sepanjang 2024
- Demo Honorer juga Bergolak di Daerah, Pasal 66 jadi Landasan, Maunya Full
- Irjen Iqbal Targetkan 129 Hektare Lahan Jagung Untuk Topang Ketahanan Pangan