KPK Akui Sudah Limpahkan Kasus Hambalang ke Kejagung

KPK Akui Sudah Limpahkan Kasus Hambalang ke Kejagung
Johan Budi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengakui telah melimpahkan hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek korupsi pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) ke Kejaksaan Agung (Kejagung). 

"Itu dulu kita kan menyidik soal pembangunan Hambalang, kemudian ada laporan mengenai proses pengadaan untuk isi gedungnya. Itu yang kita sampaikan ke Kejaksaan," ujar Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP di KPK, Jumat (12/6).

Menurut Johan, pelimpahan dilakukan pada 18 Februari 2015 lalu. Keputusan dibuat setelah pimpinan KPK melakukan diskusi dengan pihak kejaksaan mengenai kelanjutan penyidikan kasus Hambalang.

Johan mengklaim bahwa tidak ada alasan khusus di balik pelimpahan tersebut. Dia berkilah bahwa itu hanyalah bentuk penerapan dari fungsi kordinasi dan supervisi (korsup) KPK.

"Ini korsup (koordinasi dan supervisi)," pungkasnya. (dil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengakui telah melimpahkan hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek korupsi pembangunan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News