KPK Akui Sulit Buktikan Keterlibatan Kajati DKI
jpnn.com - JAKARTA --Tiga tersangka suap pengamanan korupsi PT Brantas Abipraya di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan segera disidang. Namun, sampai saat ini KPK belum menetapkan stersangka penerima suap dari petinggi PT BA Sudi Wantoko, Dandung Pamularno melalui perantara Marudut Situmorang.
KPK sudah memeriksa Kepala Kejati DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu pascaoperasi tangkap tangan KPK. Lalu bagaimana perkembangan penyidikan dugaan keterlibatan Sudung dan Tomo? Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya menunggu perkembangan di persidangan nanti.
"Harapan ya suapnya dulu naik ke (persidangan) pengadilan. Dari situ banyak fakta yang bisa digali, baru kami melangkah ke berikutnya," ujar Agus saat buka puasa bersama pimpinan KPK dengan wartawan, Senin (13/6).
Agus mengklaim ada kesulitan penyidik KPK untuk menggali fakta-fakta dalam kasus ini. "Terus terang untuk menggali fakta bukti ada kesulitan," tegasnya.
Oleh karenanya, Agus pun menggantungkan harapan kepada fakta-fakta yang muncul di persidangan nanti. (boy/jpnn)
JAKARTA --Tiga tersangka suap pengamanan korupsi PT Brantas Abipraya di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan segera disidang. Namun, sampai saat ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!