KPK Akui Tangkap Penegak Hukum Lagi Lewat OTT

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Senin (21/8). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, OTT itu menjerat aparat negara di bidang hukum.
“Hari ini tim KPK melakukan penindakan OTT di salah satu lokasi di Jakarta terkait dengan penegakan hukum," ujar Febri melalui pesan singkat kepada awak media, Senin (21/8).
Gelar OTT di PN Jaksel, KPK Bekuk Panitera
KPK OTT Lagi, Ciduk Pria Berinisial T
Namun, dia belum menjelaskan secara rincik kasus yang berujung OTT itu. Hanya saja, KPK telah menangkap sejumlah orang.
"Sejumlah orang diamankan untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Febri.
Sebelumnya, kabar yang beredar menyebut KPK menggelar OTT di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tangkapan KPK dalam OTT itu adalah panitera pengganti.
"Ada dua orang yang dibawa KPK. Satu oknum panitera pengganti, satunya pesuruh,” ujar Juru Bicara PN Jaksel Made Sutrisna.(wnd/JPC)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Senin (21/8). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta Usut Sampai ke Petinggi MA
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp60 Miliar Terkait Kasus CPO
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan