KPK Akui Tangkap Penegak Hukum Lagi Lewat OTT
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Senin (21/8). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, OTT itu menjerat aparat negara di bidang hukum.
“Hari ini tim KPK melakukan penindakan OTT di salah satu lokasi di Jakarta terkait dengan penegakan hukum," ujar Febri melalui pesan singkat kepada awak media, Senin (21/8).
Gelar OTT di PN Jaksel, KPK Bekuk Panitera
KPK OTT Lagi, Ciduk Pria Berinisial T
Namun, dia belum menjelaskan secara rincik kasus yang berujung OTT itu. Hanya saja, KPK telah menangkap sejumlah orang.
"Sejumlah orang diamankan untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Febri.
Sebelumnya, kabar yang beredar menyebut KPK menggelar OTT di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tangkapan KPK dalam OTT itu adalah panitera pengganti.
"Ada dua orang yang dibawa KPK. Satu oknum panitera pengganti, satunya pesuruh,” ujar Juru Bicara PN Jaksel Made Sutrisna.(wnd/JPC)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Senin (21/8). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Rp 1,5 M dan 60 Perhiasan
- 18 Kadin Provinsi Perjuangkan Konstitusi dengan Menggugat Munaslub Anindya Bakrie
- Risnandar Mahiwa Terkena OTT KPK, Roni Rakhmat Pj Wali Kota Pekanbaru
- Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Divonis Lima Bulan Penjara
- Pj Wali Kota Pekanbaru yang Ditangkap Terkait Kasus Apa Ya? Jubir KPK Bilang Begini
- Pj Wali Kota Pekanbaru serta 2 Wanita Dibawa KPK ke Jakarta, Lihat!