KPK Akui Terima Dua Laporan
Kamis, 12 Juli 2012 – 13:38 WIB

KPK Akui Terima Dua Laporan
"Katanya sedang cari-cari Boy seminggu ini, Boy enggak ada. Boy menghilang. Harusnya dia gentleman dong mengungkapkan semua yang dia katakan," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy belum lama ini.
Baca Juga:
Marwan adalah orang yang dituding Boy melakukan penggelapan dana barang bukti kasus tersebut. Menurut Marwan, Boy adalah pemilik akun twitter @Triomacan2000 yang mengumbar tuduhan tentang penggelapan barang bukti pembobolan BRI.
Namun hingga saat ini, Boy tak pernah muncul ke publik. Dalam twitternya Boy pernah menulis bahwa dirinya telah diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait laporan pencemaran nama baik atas aduan Marwan. Tetapi saat dikonfirmasi, polisi mengaku belum memanggil dan memeriksa Boy.
Seperti yang diketahui, nama Marwan awalnya disebut-sebut Boy setelah kejaksaan menangani kasus pembobolan dana BRI sebesar Rp 180,5 miliar. Kasus ini menyeret nama Richard Latief sebagai tersangka. Saat itu, kasus pembobolan BRI tersebut ditangani oleh Marwan yang menjadi Aspidsus di Kejati DKI.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima laporan dugaan penggelapan barang bukti dari kasus korupsi di Bank BRI yang diduga
BERITA TERKAIT
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove