KPK Akui Terima Dua Laporan
Kamis, 12 Juli 2012 – 13:38 WIB

KPK Akui Terima Dua Laporan
Hanya saja, keberadaaan barang bukti berupa uang yang disita kejaksaan diduga digelapkan. Selain itu, Richard Latief juga tidak diseret ke pengadilan.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima laporan dugaan penggelapan barang bukti dari kasus korupsi di Bank BRI yang diduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove