KPK Amankan Barang Bukti Setelah Geledah Ruangan Gubernur BI, Apa Itu?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dari ruangan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI), Senin (16/12) kemarin.
Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI.
"Ada beberapa dokumen dan barang-barang yang kami ambil," kata Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12).
Rudi mengaku selain ruangan Perry, pihaknya menggeledah sejumlah ruangan di kantor BI, Jakarta Pusat. Dia mengaku tim penyidik KPK berhasil mengamankan berbagai barang bukti dari upaya paksa penggeledahan itu.
"Beberapa dokumen kami temukan. Beberapa barang-barang alat bukti elektronik kami juga amankan," kata Rudi.
Lebih lanjut, Rudi memastikan berbagai barang bukti yang diamankan itu akan disita untuk diklarifikasi.
"Tentunya, barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi," kata dia.
Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI.
- Pimpinan KPK Baru Didesak Proses Jampidsus yang Diduga Terlibat di Pelelangan Aset Rampasan
- Mbak Ita Sering Absen di Balai Kota, Pemkot: Statusnya Masih Wali Kota Semarang
- Korupsi Fasilitas Kredit LPEI, KPK Periksa Bos BJU Grup
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
- KPK Menggeledah Kantor Dinas PUPR Riau di Pekanbaru
- Usut Kasus Digitalisasi SBPU, KPK Periksa Bos PT Pins hingga LEN Indonesia