KPK Amankan Barang Bukti Setelah Geledah Ruangan Gubernur BI, Apa Itu?

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dari ruangan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI), Senin (16/12) kemarin.
Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI.
"Ada beberapa dokumen dan barang-barang yang kami ambil," kata Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12).
Rudi mengaku selain ruangan Perry, pihaknya menggeledah sejumlah ruangan di kantor BI, Jakarta Pusat. Dia mengaku tim penyidik KPK berhasil mengamankan berbagai barang bukti dari upaya paksa penggeledahan itu.
"Beberapa dokumen kami temukan. Beberapa barang-barang alat bukti elektronik kami juga amankan," kata Rudi.
Lebih lanjut, Rudi memastikan berbagai barang bukti yang diamankan itu akan disita untuk diklarifikasi.
"Tentunya, barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi," kata dia.
Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI.
- Dorong Pengembangan UMKM-K, ASIPPINDO Tegaskan Komitmen Wujudkan Asta Cita Pemerintah
- Sidang Mediasi Agustiani Tio vs Rossa Purbo, Permintaan Dispensasi Kesehatan Belum Direspons
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Jabatannya di KONI Jatim
- Beri Layanan Trading yang Aman, Dupoin Resmi Terdaftar di OJK
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif