KPK Amankan Barang Bukti Setelah Geledah Ruangan Gubernur BI, Apa Itu?

KPK Amankan Barang Bukti Setelah Geledah Ruangan Gubernur BI, Apa Itu?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dari ruangan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Diberitakan, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK. Penanganan kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Dalam penanganan perkara di KPK, peningkatan status ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka. Namun, Asep Guntur masih enggan mengungkap identitas pihak yang dijerat. Asep juga belum membeberkan konstruksi perkara kasus ini. (tan/jpnn)


Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News