KPK Amankan Barang Bukti Setelah Geledah Ruangan Gubernur BI, Apa Itu?
Selasa, 17 Desember 2024 – 19:47 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dari ruangan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Diberitakan, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK. Penanganan kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Dalam penanganan perkara di KPK, peningkatan status ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka. Namun, Asep Guntur masih enggan mengungkap identitas pihak yang dijerat. Asep juga belum membeberkan konstruksi perkara kasus ini. (tan/jpnn)
Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan