KPK Amankan Barang Bukti Setelah Geledah Ruangan Gubernur BI, Apa Itu?
Selasa, 17 Desember 2024 – 19:47 WIB
Diberitakan, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK. Penanganan kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Dalam penanganan perkara di KPK, peningkatan status ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka. Namun, Asep Guntur masih enggan mengungkap identitas pihak yang dijerat. Asep juga belum membeberkan konstruksi perkara kasus ini. (tan/jpnn)
Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pimpinan KPK Baru Didesak Proses Jampidsus yang Diduga Terlibat di Pelelangan Aset Rampasan
- Mbak Ita Sering Absen di Balai Kota, Pemkot: Statusnya Masih Wali Kota Semarang
- Korupsi Fasilitas Kredit LPEI, KPK Periksa Bos BJU Grup
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
- KPK Menggeledah Kantor Dinas PUPR Riau di Pekanbaru
- Usut Kasus Digitalisasi SBPU, KPK Periksa Bos PT Pins hingga LEN Indonesia