KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
Kamis, 20 Maret 2025 – 12:36 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) saat melakukan penggeledahan di kantor hukum Visi Law Office, yang berlokasi di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
"Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) disebutkan bahwa pembayaran atas penunjukan Febri Diansyah, Donal, dan Rasamala sebagai kuasa hukum Kementan berasal dari uang pribadi saya sebesar Rp 550 juta, sedangkan sisanya diselesaikan oleh Muhammad Hatta yang berasal dari pengumpulan uang di Kementan," ujar Jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat ini sedang menghadapi tiga kasus yang ditangani oleh KPK, yaitu dugaan tindak pidana pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (tan/jpnn)
Kantor hukum tersebut dimiliki oleh Rasamala Aritonang, mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- Ajukan Eksepsi, Hasto Sebut Daur Ulang Kasus Inkrah Ciptakan Ketidakpastian Hukum
- Bagaimana Tindak Lanjut KPK terkait Budi Karya di Kasus DJKA? Begini Kata Direktur Penyidikan
- Soal Kasus Hasto Kristiyanto, Pakar Nilai Langkah KPK Bermuatan Politis
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan
- Kejagung Disarankan Waspadai Perlawanan Koruptor