KPK Amankan Hamka Yandhu
Senin, 04 Agustus 2008 – 08:25 WIB
Pengakuan Hamka jadi kunci KPK untuk mengungkap kasus BI ke DPR secara tuntas. Pasalnya, Antony Zeidra Abidin yang jadi ‘patner’ Hamka dalam penerimaan dana BI dari Rusli Simanjuntak dan Asnar Ashari serta menyalurkannya ke DPR menolak semua pengakuan Hamka. Dalam BAP-nya, Wakil Gubernur Jambi nonaktif itu tak mengakui pernah bertemu Hamka, Rusli, dan Asnar di Hotel Hilton dan rumahnya di Kawasan Gandaria, yang merupakan lokasi penyerahan uang. Pengakuan Hamka hanya diperkuat keterangan Rusli dalam BAP yang menyatakan bahwa benar ada penyerahan uang secara tunai dalam empat tahap di dua lokasi tersebut.
Baca Juga:
Dua mantan anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 Amru Al Mutazin dan Ali As’ad yang juga bersaksi di Pengadilan Tipikor mengaku pernah menerima sejumlah dana dari Hamka, namun keduanya mengaku tak tahu untuk apa dana tersebut. (ein)
JAKARTA – Pasca pengakuan mengkebohkan di Pengadilan Tipikor, keselamatan Hamka Yandhu terancam. Menurut sumber JPNN, dia saat ini merasa khawatir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada