KPK Amankan Hamka Yandhu

KPK Amankan Hamka Yandhu
KPK Amankan Hamka Yandhu
Pengakuan Hamka jadi kunci KPK untuk mengungkap kasus BI ke DPR secara tuntas. Pasalnya, Antony Zeidra Abidin yang jadi ‘patner’ Hamka dalam penerimaan dana BI dari Rusli Simanjuntak dan Asnar Ashari serta menyalurkannya ke DPR menolak semua pengakuan Hamka. Dalam BAP-nya, Wakil Gubernur Jambi nonaktif itu tak mengakui pernah bertemu Hamka, Rusli, dan Asnar di Hotel Hilton dan rumahnya di Kawasan Gandaria, yang merupakan lokasi penyerahan uang.

Pengakuan Hamka hanya diperkuat keterangan Rusli dalam BAP yang menyatakan bahwa benar ada penyerahan uang secara tunai dalam empat tahap di dua lokasi tersebut.

Dua mantan anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 Amru Al Mutazin dan Ali As’ad yang juga bersaksi di Pengadilan Tipikor mengaku pernah menerima sejumlah dana dari Hamka, namun keduanya mengaku tak tahu untuk apa dana tersebut. (ein)
Berita Selanjutnya:
Dewi Yull Mantap Berpolitik

JAKARTA – Pasca pengakuan mengkebohkan di Pengadilan Tipikor, keselamatan Hamka Yandhu terancam. Menurut sumber JPNN, dia saat ini merasa khawatir


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News