KPK Amankan Miliaran Rupiah dan Ribuan Dolar Setelah Geledah Rumah Nurdin Abdullah
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura dari penggeledahan empat lokasi di Sulawesi Selatan pada Senin (1/3) sampai Selasa (2/3).
Uang tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel TA 2020-2021 yang melibatkan sang gubernur, Nurdin Abdullah.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya mengamankan Rp1,4 miliar, USD 10 ribu, dan SGD 190 ribu.
"Setelah dilakukan penghitungan, dari penggeledahan dimaksud ditemukan uang rupiah sekitar Rp 1,4 miliar dan uang mata uang asing sebesar USD 10 ribu dan SGD 190 ribu," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (4/3).
Fikri melanjutkan, uang tersebut hasil penggeledahan dari masing-masing kediaman pribadi dan rumah dinas Nurdin Abdullah, rumah dinas Sekdis PUPR Sulsel, dan Kantor Dinas PUTR Sulsel.
Mengenai uang tersebut, Fikri mengaku penyidik sudah melakukan penyitaan. Selanjutnya, uang itu akan dianalisis oleh penyidik.
"Berikutnya terhadap uang tersebut akan diverifikasi dan dianalisis mengenai keterkaitannya dengan perkara ini sehingga segera dapat dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," ucapnya.
KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.
KPK menggeledah rumah dinas serta kediaman pribadi Nurdin Abdullah, dan tempat lainnya. Uang miliaran rupiah dan mata duit asing turut disita.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini