KPK Amankan Miliaran Rupiah dan Ribuan Dolar Setelah Geledah Rumah Nurdin Abdullah
Kamis, 04 Maret 2021 – 18:43 WIB

Kediaman Nurdin Abdullah di Kompleks Perumahan Dosen (Perdos) Unhas Tamalanrea, Makassar. Foto: diambil dari fajarcoid
Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (Sekdis PU) Pemprov Sulsel Edy Rahmat, dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto sebagai tersangka.
Nurdin diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari Agung.
Selain itu dirinya juga diduga menerima gratifikasi dengan total nilai Rp 3,4 miliar. Suap diberikan agar Agung bisa mendapatkan kembali proyek yang diinginkannya di 2021. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
KPK menggeledah rumah dinas serta kediaman pribadi Nurdin Abdullah, dan tempat lainnya. Uang miliaran rupiah dan mata duit asing turut disita.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara