KPK Amankan Miliaran Rupiah dan Ribuan Dolar Setelah Geledah Rumah Nurdin Abdullah

KPK Amankan Miliaran Rupiah dan Ribuan Dolar Setelah Geledah Rumah Nurdin Abdullah
Kediaman Nurdin Abdullah di Kompleks Perumahan Dosen (Perdos) Unhas Tamalanrea, Makassar. Foto: diambil dari fajarcoid

Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (Sekdis PU) Pemprov Sulsel Edy Rahmat, dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto sebagai tersangka.

Nurdin diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari Agung.

Selain itu dirinya juga diduga menerima gratifikasi dengan total nilai Rp 3,4 miliar. Suap diberikan agar Agung bisa mendapatkan kembali proyek yang diinginkannya di 2021. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


KPK menggeledah rumah dinas serta kediaman pribadi Nurdin Abdullah, dan tempat lainnya. Uang miliaran rupiah dan mata duit asing turut disita.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News