KPK Amankan Rp 600 Juta Hasil OTT, Bupati Lampung Utara Masih Tersenyum

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp 600 juta dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
"Total uang yang diamankan sekitar Rp 600 juta. Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (7/10).
Febri melanjutkan, sampai pagi ini, KPK sudah mengamankan tujuh orang. Selain bupati, KPK mengamankan pejabat Pemkab setingkat kepala seksi dan swasta.
"Tujuh orang tersebut langsung dibawa ke Jakarta melalui jalur darat. Tadi telah sampai di pelabuhan. Berikutnya dilakukan perjalanan menyeberangi Selat Sunda dan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lebih lanjut," jelas Febri.
Dalam sebuah foto jepretan awak Antara, tampak Bupati Lampung Utara sudah tiba di markas KPK. Agung yang mengenakan jaket kulit hitam itu tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.10 WIB. Yang bersangkutan sempat melontarkan senyum kepada awak media sebelum memasuki gedung KPK. (tan/jpnn/antara)
Selain Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, KPK juga mengamankan pejabat pemkab setingkat kepala seksi dan pihak swasta.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum