KPK Amankan Sejumlah Barang Bukti Terkait Kasus TPPU Ibu Bupati Nonaktif Probolinggo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah bukti terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari dan anggota DPR Hasan Aminuddin.
Bukti itu ditemukan setelah penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi pada Rabu (27/10).
"Dari seluruh lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya berupa berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga ada hubungannya dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (28/10).
Fikri mengatakan tiga lokasi yang digeledah merupakan rumah kediaman di wilayah Probolinggo.
Penyidik juga sudah menyita barang bukti yang ditemukan itu.
"Selanjutnya akan segera diteliti mengenai keterkaitan bukti-bukti tersebut dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara," kata Fikri.
KPK tengah mengembangkan kasus dugaan jual beli jabatan di Probolinggo.
Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari dan anggota DPR Hasan Aminuddin kini menjadi tersangka dalam kasus pencucian uang. (tan/jpnn)
KPK baru saja melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Probolinggo. Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait kasus ibu bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Febri Endus Cepatnya Kasus Hasto ke Pengadilan Atensi Khusus yang Tak Wajar, Buktinya?
- Reaksi Hasto setelah Dengar Dakwaan KPK: Ini Daur Ulang demi Kepentingan Politik
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Ridwan Kamil Sulit Dihubungi Seusai Rumahnya Digeledah KPK