KPK Amankan Sejumlah Barang Bukti Terkait Kasus TPPU Ibu Bupati Nonaktif Probolinggo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah bukti terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari dan anggota DPR Hasan Aminuddin.
Bukti itu ditemukan setelah penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi pada Rabu (27/10).
"Dari seluruh lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya berupa berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga ada hubungannya dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (28/10).
Fikri mengatakan tiga lokasi yang digeledah merupakan rumah kediaman di wilayah Probolinggo.
Penyidik juga sudah menyita barang bukti yang ditemukan itu.
"Selanjutnya akan segera diteliti mengenai keterkaitan bukti-bukti tersebut dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara," kata Fikri.
KPK tengah mengembangkan kasus dugaan jual beli jabatan di Probolinggo.
Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari dan anggota DPR Hasan Aminuddin kini menjadi tersangka dalam kasus pencucian uang. (tan/jpnn)
KPK baru saja melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Probolinggo. Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait kasus ibu bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK