KPK Amankan Sejumlah Uang dalam OTT Bupati Langkat

KPK Amankan Sejumlah Uang dalam OTT Bupati Langkat
OTT KPK. Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SUMATERA UTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan barang bukti berupa uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (18/1) malam.

Selain uang, KPK juga mengamankan barang bukti lainnya ketika menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin itu.

“Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (19/1).

Sejumlah pihak yang diamankan tersebut diduga terlibat praktik dugaan korupsi.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan para pihak yang diamankan tersebut.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang ditangkap tersebut.

Ghufron berjanji akan menjelaskan seluruh kontruksi perkara saat jumpa pers.

“Mohon bersabar selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai,” kata Ghufron. (tan/jpnn)

KPK turut mengamankan barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat. Salah satunya berupa uang.


Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News