KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan

jpnn.com - JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu (15/3).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan penyidik KPK mengamankan Rp 2,6 miliar dalam OTT tersebut. "Suap proyek Dinas PUPR," kata Fitroh saat dihubungi di Jakarta, Minggu (16/3).
Fitroh mengatakan bahwa OTT itu terkait dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU. Hanya saja, KPK sejauh ini belum secara resmi menjelaskan identitas orang-orang yang terkena OTT.
Fitroh hanya mengonfirmasi bahwa kepala Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten OKU serta tiga anggota DPRD Kabupaten OKU merupakan orang-orang yang terjaring OTT KPK tersebut.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika membenarkan informasi bahwa delapan orang yang terjaring OTT di OKU itu sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu pagi.
Mereka tiba menggunakan sejumlah mobil dan langsung masuk ke area belakang gedung.
"Benar (delapan orang sudah tiba)," kata Tessa saat dihubungi terpisah.
Adapun OTT tersebut dilakukan penyidik KPK pada Sabtu (16/3).
KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar saat menggelar OTT di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.
- KPK Usut Kesepakatan SCC dengan Swasta dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Server
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Terkait Idulfitri, Totalnya Sebegini
- Hasto Kristiyanto: Hidup Saya Makin Sempurna di Penjara
- Herman Deru Optimistis OPLA Dongkrak Sumsel ke Peringkat Tiga Penghasil Pangan Nasional
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku