KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan

jpnn.com - JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu (15/3).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan penyidik KPK mengamankan Rp 2,6 miliar dalam OTT tersebut. "Suap proyek Dinas PUPR," kata Fitroh saat dihubungi di Jakarta, Minggu (16/3).
Fitroh mengatakan bahwa OTT itu terkait dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU. Hanya saja, KPK sejauh ini belum secara resmi menjelaskan identitas orang-orang yang terkena OTT.
Fitroh hanya mengonfirmasi bahwa kepala Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten OKU serta tiga anggota DPRD Kabupaten OKU merupakan orang-orang yang terjaring OTT KPK tersebut.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika membenarkan informasi bahwa delapan orang yang terjaring OTT di OKU itu sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu pagi.
Mereka tiba menggunakan sejumlah mobil dan langsung masuk ke area belakang gedung.
"Benar (delapan orang sudah tiba)," kata Tessa saat dihubungi terpisah.
Adapun OTT tersebut dilakukan penyidik KPK pada Sabtu (16/3).
KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar saat menggelar OTT di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.
- Tol Palembang-Betung Dibuka Fungsional Mulai H-7 Lebaran 2025
- Ridwan Kamil Paham Penggeledahan Rumahnya oleh KPK Hanya Risiko, Maksudnya?
- Siapa Saja yang Kena OTT KPK di OKU?
- Pengamat: Pemberantasan Korupsi Indonesia Tak Lebih dari Sandiwara
- Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Dinas hingga Anggota DPRD di Sumsel
- KPK Lakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kapolres Bilang Begini