KPK Amankan Uang Rp 500 juta dari Tangkapan di Riau
Rabu, 04 April 2012 – 06:46 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sekurang-kurangnya Rp 500 juta saat melakukan penangkapan atas tujuh anggota DPRD Riau. Belum ada kepastian tentang jumlah uang ataupun pemiliknya.
Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, mengungkapkan, barang bukti itu masih didalami. "Masih dilakukan pemeriksaan di Mapolda Riau. Barang buktinya uang tunai paling tidak Rp 500 juta," kata Priharsa melalui lauyanan pesan BlcakBerry (BBM), Rabu (4/4) dini hari.
Baca Juga:
Menurut Priharsa, untuk sementara proses pemeriksaan masih dilakukan di Mapolda Riau. "Untuk pengembangan penyidikan, masih kita lakukan pemeriksaan. Tangkapan KPK dibawa semua ke Mapolda Riau," tuturnya.
Karenanya pria yang akrab disapa dengan nama Arsa mengaku belum dapat memastikan waktu kapan tangkapan KPK di Riau itu akan dibawa ke Jakarta. "Untuk mempermudah pemeriksaan, sementara masih di sana (Pekanbaru) dulu," sambungnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sekurang-kurangnya Rp 500 juta saat melakukan penangkapan atas tujuh anggota
BERITA TERKAIT
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- PPKGBK Buka Suara soal Penutupan Akses Masuk ke Gedung JCC, Simak
- Aipda Robig Belum Menyerahkan Memori Banding, Begini Penjelasan Polda Jateng
- Polisi Periksa 2 Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma PPDS Undip, Kaprodi Mangkir