KPK Amankan Uang Suap Rp 150 Juta
Hasil Penangkapan Wakil Ketua PN Bandung
Jumat, 22 Maret 2013 – 17:38 WIB

KPK Amankan Uang Suap Rp 150 Juta
JAKARTA - Saat menangkap Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan beberapa barang bukti. Salah satunya adalah uang yang digunakan sebagai alat suap. Seperti diketahui, sekitar pukul 14.15 petugas KPK menangkap Setyabudi di ruang kerjanya. Penangkapan tersebut merupakan hasil kerjasama antara KPK dan Mahkamah Agung (MA). Kini para pihak yang sudah ditangkap tengah digelandang petugas ke markas KPK di bilangan Kuningan Jakarta. (mas/boy/jpnn)
"Jumlahnya sekitar Rp 150 juta," kata seorang petugas KPK di Jakarta. Nah, uang tersebut adalah uang yang diduga diberikan seorang swasta bernisial A terkait penyelesaian kasus yang kini ditangani PN Bandung.
Selain Setyabudi dan A, kini KPK juga masih melakukan pengejaran dua orang lainnya yang diduga ikut terlibat dalam penyuapan tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Saat menangkap Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan beberapa barang bukti.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun