KPK Amankan Uang Suap Rp 150 Juta
Hasil Penangkapan Wakil Ketua PN Bandung
Jumat, 22 Maret 2013 – 17:38 WIB
JAKARTA - Saat menangkap Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan beberapa barang bukti. Salah satunya adalah uang yang digunakan sebagai alat suap. Seperti diketahui, sekitar pukul 14.15 petugas KPK menangkap Setyabudi di ruang kerjanya. Penangkapan tersebut merupakan hasil kerjasama antara KPK dan Mahkamah Agung (MA). Kini para pihak yang sudah ditangkap tengah digelandang petugas ke markas KPK di bilangan Kuningan Jakarta. (mas/boy/jpnn)
"Jumlahnya sekitar Rp 150 juta," kata seorang petugas KPK di Jakarta. Nah, uang tersebut adalah uang yang diduga diberikan seorang swasta bernisial A terkait penyelesaian kasus yang kini ditangani PN Bandung.
Selain Setyabudi dan A, kini KPK juga masih melakukan pengejaran dua orang lainnya yang diduga ikut terlibat dalam penyuapan tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Saat menangkap Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan beberapa barang bukti.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!