KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Dana Pendidikan di NTT
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangani kasus dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Timur. Kasus ini sebelumnya sudah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
"Hari ini, di Kupang, NTT, telah diserahkan penanganan perkara terkait dana alokasi khusus Pendidikan Luar Sekolah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2007 dari Kejati NTT ke KPK yang diterima Direktur Penuntutan KPK. Selanjutnya kasus ini akan ditangani KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Senin (15/9).
Johan mengatakan penanganan kasus itu merupakah hasil koordinasi supervisi (korsup) yang dilakukan KPK di NTT. Ketua KPK Abraham Samad pernah menyambangi NTT terkait hal itu.
"Betul bahwa ini hasil korsup yang beberapa waktu lalu dilakukan NTT. Ketua KPK hadir juga di sana," tandas Johan.
KPK menduga negara dirugikan Rp 59 miliar terkait kasus itu. Sedangkan pihak penyidik Kejaksaan Tinggi NTT menemukan kerugian negara sebesar Rp 2,3 miliar. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangani kasus dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui