KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Dana Pendidikan di NTT

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangani kasus dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Timur. Kasus ini sebelumnya sudah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
"Hari ini, di Kupang, NTT, telah diserahkan penanganan perkara terkait dana alokasi khusus Pendidikan Luar Sekolah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2007 dari Kejati NTT ke KPK yang diterima Direktur Penuntutan KPK. Selanjutnya kasus ini akan ditangani KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Senin (15/9).
Johan mengatakan penanganan kasus itu merupakah hasil koordinasi supervisi (korsup) yang dilakukan KPK di NTT. Ketua KPK Abraham Samad pernah menyambangi NTT terkait hal itu.
"Betul bahwa ini hasil korsup yang beberapa waktu lalu dilakukan NTT. Ketua KPK hadir juga di sana," tandas Johan.
KPK menduga negara dirugikan Rp 59 miliar terkait kasus itu. Sedangkan pihak penyidik Kejaksaan Tinggi NTT menemukan kerugian negara sebesar Rp 2,3 miliar. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangani kasus dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Polemik Soeharto Pahlawan, Ketum Muhammadiyah Singgung Bung Karno hingga Buya Hamka
- Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak