KPK Ambil Alih Korupsi Daerah

jpnn.com - "Dalam fungsi koordinasi dan monitoring, saya kira sama (prosedurnya antar penegak hukum). Untuk kasus-kasus di daerah, KPK menyerahkan kepada Kejaksaan dan Kepolisian, dan KPK melakukan supervisi," tegas Ketua KPK Antasari Azhar.
Nah, apabila penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi maupun Polda tak kunjung selesai, KPK memastikan turun tangan. "Ketika penyidikan yang dilakukan oleh kejaksaan maupun polda kita lihat jalannya tidak maksimal, maka kita akan turun melakukan supervisi. Dan kalau supervisi yang dilakukan juga tidak maksimal, maka kita akan ambil alih. Membangun strategi seperti itu maka semuanya (kasus korupsi) bisa tertangani. Ini sudah berjalan," beber dia.
Dalam perjalannya ke depan, lanjut Antasari, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI juga akan dilibatkan untuk pengawasan. "Tentu anggota DPD dan DPR yang akan kita libatkan itu ialah yang berasal dari daerah pemilihannya masing-masing," pungkasnya.(gus/jpnn)
!-- @page { size: 8.5in 11in; margin: 0.79in } P { margin-bottom: 0.08in } -->JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin garang. Dalam waktu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- TSL 2025 Jadi Ajang Pamer Inovasi Pelajar di Bidang Sains dan Teknologi
- Sejumlah Warga Tangerang yang Terdampak Banjir di 17 Titik Dievakuasi ke Posko Pengungsian
- Jakarta Lebaran Fair 2025, Catat Nilai Transaksi Rp 300 Miliar
- Ipda Endry Purwa Sefa Menyesal Tempeleng Pewarta Foto, Pimpinan Antara Beri Respons Begini
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas
- Malam Tadi Puncak Arus Balik di Jalur Selatan Nagreg Terlewati