KPK Ambil Kasus Dugaan Korupsi Mantan Menkes dari Polisi

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambilalih kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan atau buffer stock untuk penanganan kejadian luar biasa (KLB) di Kementerian Kesehatan tahun 2005 dari Mabes Polri. Saat ditangani Polri, kasus itu telah menyeret mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadillah Supari sebagai tersangka.
"Terkait pengadaan alkes atau buffer stock tahun anggaran 2005 dengan tersangka SFS (Siti Fadillah Supari) dari Mabes Polri sekarang sudah ditangani KPK. Serah terima sejak beberapa hari lalu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Kamis (20/3).
Johan menjelaskan, Poliri memang sudah menetapkan Siti Fadillah sebagai tersangka. Namun demikian, pasca-pengambilalihan kasus itu KPK belum menetapkan Siti sebagai tersangka.
"Belum ada sprindik (surat perintah penyidikan). Sprindiknya (surat perintah penyidikan, red) sedang diproses," ujar Johan.
Seperti diberitakan, Siti Fadillah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaaan alat kesehatan atau buffer stock senilai Rp 15,54 miliar di Kementerian Kesehatan tahun 2005. Dalam kasus dugaan korupsi yang diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 6,14 miliar itu, Siti dituding telah telah menyalahgunakan kewenan. Siti yang kini menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), saat menjadi menteri kesehatan diduga memerintahkan penunjukan langsung untuk menentukan rekanan proyek yang dibiayai APBN tahun 2005 itu.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambilalih kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan atau buffer stock untuk penanganan kejadian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gastroskopi, Prosedur Minimal Invasif untuk Mengatasi Gangguan Pencernaan
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan