KPK Ambil Langkah Hukum Tegas, 5 Orang Ini Tak Bisa Tinggalkan Indonesia
![KPK Ambil Langkah Hukum Tegas, 5 Orang Ini Tak Bisa Tinggalkan Indonesia](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/01/04/juru-bicara-kpk-ali-fikri-foto-fathan-kxipr-l9ez.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat pencegahan terhadap lima orang terkait kasus dugaan rasuah Gubernur Papua Lukas Enembe.
Dari informasi yang dihimpun, mereka yang dicegah ialah Yulce Wanda (Istri Lukas), Lusi Kusuma Dewi (Ibu RT), Dommy Yamamoto (Swasta), Jimmy Yamamoto (Swasta), dan Gibbrael Isaak (Direktur PT RDG).
"Sebagai salah satu upaya agar pihak-pihak yang diduga terkait dengan perkara ini dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik, maka KPK melakukan tindakan cegah bepergian ke luar negeri terhadap lima orang," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (13/1).
Menurut Fikri, kelima orang itu diduga kuat mengetahui dugaan perbuatan dari tersangka Lukas dalam kasus dugaan korupsi di Papua.
"Cegah pertama ini dilakukan untuk enam bulan ke depan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan proses penyidikan," jelas dia.
Dalam kasus ini, Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.
Uang itu merupakan pemulus agar proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua jatuh ke tangan Rijatoni. Rijatono juga sudah ditahan KPK.
Di sisi lain, Lukas juga disinyalir menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya sebagai gubernur Papua sebesar Rp 10 miliar. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Menurut KPK, kelima orang itu diduga kuat mengetahui dugaan perbuatan dari tersangka Lukas dalam kasus dugaan korupsi di Papua.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kombes Hendy Kurniawan Disebut Gagalkan OTT Hasto & Harun, Polri Merespons Begini
- KPK Sita Rubicon hingga Landrover dari Rumah Ketum PP Japto
- Guntur Romli Sebut KPK Lakukan Manipulasi di Kasus Hasto
- Kubu Hasto Sebut KPK Berbohong soal Perintah Tenggelamkan HP
- Kesaksian Kusnadi Tepis Tuduhan KPK soal Hasto Sembunyi di PTIK saat Ada OTT Suap
- Bersaksi untuk Gugatan Hasto, Eks Anggota Bawaslu Mengaku Diintimidasi Penyidik KPK