KPK Ambil Suara Bulyan Royan

Untuk Uji Hasil Penyadapan dalam Kasus Suap

KPK Ambil Suara Bulyan Royan
KPK Ambil Suara Bulyan Royan
JAKARTA - Penyidikan dugaan suap terkait pengadaan kapal patroli mirip audisi penyanyi. Sang tersangka, Bulyan Royan, pada hari Kamis (11/9) diambil sampel suaranya untuk mencocokkan isi rekaman hasil sadapan telepon antara mantan anggota Komisi V DPR itu dengan tersangka lain, Dedi Suwarsono.

Bulyan tiba di KPK dengan menumpang mobil tahanan sekitar pukul 10.42 WIB. Dia mengenakan baju lengan panjang berwarna putih. Begitu tiba politikus Partai Bintang Reformasi (PBR) itu memasang wajah semringah. Meski demikian, Bulyan mengunci rapat-rapat mulut tanpa mengatakan sapatah kata pun kepada wartawan.

Pemeriksaan baru tuntas sekitar pukul 15.00. Setelah diperiksa sekitar empat jam, pria berstatus tersangka sejak 1 Juli lalu itu tidak banyak berkomentar. Wajahnya tampak tenang dan selalu menebar senyum ketika ditanyai wartawan. ’’Tanya saja pengacara saya,’’ seloroh Bulyan sambil meninggalkan wartawan.

Pengacara Bulyan, Safriyanto Refa, mengatakan, kliennya dipanggil untuk diambil sampel suara.

Menurut Refa, sampel tersebut sangat mungkin dijadikan alat pembanding bukti rekaman pembicaraan dengan para pihak yang terlibat dalam kasus pengadaan kapal patroli di Ditjen Perhubungan Laut Dephub tersebut. ’’Mungkin rekaman itu sebagai pembanding, kalau KPK punya bukti rekaman pembicaraan Pak Bulyan dengan orang lain,’’ ujarnya.

JAKARTA - Penyidikan dugaan suap terkait pengadaan kapal patroli mirip audisi penyanyi. Sang tersangka, Bulyan Royan, pada hari Kamis (11/9) diambil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News