KPK Analisa Penyidikan Kasus Suap PON Riau
Kamis, 19 April 2012 – 23:01 WIB
JAKARTA - Meski sudah menuntaskan penyidikan awal kasus dugaan suap revisi Perda nomor 6 tahun 2010 tentang venue PON dan menggelar rekonstruksi di sejumlah lokasi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih bertahan di Riau. Walau sudah banyak saksi yang diperiksa, namun Johan mengaku kasus ini belum mengarah kepada para penentu kebijakan baik di Pusat dan Daerah, terutama dari PT PP Pusat yang satu karyawannya ditetapkan tersangka. Begitu juga kemungkinan keterlibatan pejabat di Kemenpora dibantah Johan.
Juru Bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta, Kamis (19/4), mengatakan penyidik KPK masih menganalisa dan mengevaluasi hasil penyidikan dan rekonstruksi.
"Penyidik masih di Pekanbaru, melakukan analisa dan evalusasi hasil penyidikan dan hasil rekosntruksi kemarin," kata Johan Budi.
Baca Juga:
JAKARTA - Meski sudah menuntaskan penyidikan awal kasus dugaan suap revisi Perda nomor 6 tahun 2010 tentang venue PON dan menggelar rekonstruksi
BERITA TERKAIT
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi