KPK Analisa Penyidikan Kasus Suap PON Riau
Kamis, 19 April 2012 – 23:01 WIB
"Belum mengarah kesana, termasuk belum adanya agenda meminta keterangan Gubernur Riau Rusli Zainal," tegas Johan Budi.
Jubir KPK itu memastikan seperti yang pernah disampikan bahwa penyidikan terhadap revisi Perda nomor 6, dikembangkan ke Perda nomor 5 tentang main stadium.
"Yang pasti ada pengembangan ke Perda nomor 5 tentang main stadium, tapi kita belum bisa jelaskan substansinya," ujar Johan.(fat/jpnn)
JAKARTA - Meski sudah menuntaskan penyidikan awal kasus dugaan suap revisi Perda nomor 6 tahun 2010 tentang venue PON dan menggelar rekonstruksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak