KPK: Anas Seolah Lupa Janjinya Mau Digantung di Monas

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyindir soal pernyataan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang bersedia digantung di Monas kalau korupsi satu rupiah saja. Menurutnya, janji yang pernah diucpakan itu seolah sudah dilupakan oleh Anas.
"KPK hanya mengingatkan Anas yg pernah sesumbar dengan pernyataannya soal bersedia di gantung di Monas kalau korupsi 1 rupiah saja tapi kini Monas seolah sudah dilupakannya," kata Bambang dalam pesan singkat, Rabu (24/9).
Bambang menjelaskan jaksa KPK bukan orang politik sehingga mereka tidak akan bermain-main dan ditarik-tarik dengan pernyataan serta sinyalemen yang bersifat politis. Pernyataan itu, ujarnya, berulangkali dikemukakan oleh Anas dan kelompoknya yang memang politikus
"Itu sebabnya JPU KPK tidak akan buat pernyataan yang bersifat politis apalagi melakukan tindakan politisasi seperti yang sering dilakukan Anas," ucap Bambang.
Soal vonis terhadap Anas, KPK berharap majelis hakim dapat memberikan putusan sesuai dengan tuntutan jaksa.
"Kami berharap, semoga putusan hakim Pengadilan Tipikor akan sependapat dengan tuntutan KPK untuk memberikan hukuman yang maksimal sesuai kesalahannya Anas," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyindir soal pernyataan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg