KPK: Anas Tersangka itu Hoax
Berstatus Saksi pun juga Belum
Jumat, 08 Februari 2013 – 14:46 WIB
Seperti diketahui, hari ini beberapa media memberitakan Anas Urbaningrum menjadi tersangka Hambalang yang mengutip sumber anonim. Hal itu memicu tanda tanya, apakah benar mantan Ketua HMI itu menjadi tersangka.
Baca Juga:
Dalam kasus Hambalang sendiri, Anas pernah diperiksa sebagai saksi. Selain itu, dua orang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka yakni pejabat Kemenpora Deddy Kusnidar dan Menpora Andi Mallarangeng. Kemarin, bekas Bendahara Umum PD, M. Nazarudin diperiksa KPK untuk tersangka Andi. Nazarudin kepada wartawan juga mengaku menyerahkan bukti keterlibatan Anas di Hambalang.
Sementara itu Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika mengaku bahwa sebelumnya pihaknya sudah yakin bahwa kabar Anas tersangka yang sempat beredar di masyarakat adalah hoax. "Saya yakin itu dibangun oleh jaringan tertentu untuk melakukan peradilan opini dengan mengambil momentum dinamisnya internal Demokrat," kata Pasek dalam pesan elektronik, Jumat (8/2).
Da pun mengaku percaya bahwa pimpinan KPK saat ini sangat tangguh untuk menghadapi intervensi dari kekuatan sebesar apapun. Hasilnya pun nyata, yang salah dinyatakan salah dan yang tidak salah tidak dinyatakan salah. "saya berharap semoga saja hal ini terus bisa dipertahankan," ujarnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan, kabar Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus dugaan korupsi
BERITA TERKAIT
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024