KPK: Anas Tersangka itu Hoax

Berstatus Saksi pun juga Belum

KPK: Anas Tersangka itu Hoax
HANYA HOAX: Johan Budi saat menjelaskan bahwa Anas Urbaningrum bukan tersangka Hambalang di Gedung KPK Jumat (8/2). FOTO : Ade Sinuhaji / JPNN
Seperti diketahui, hari ini beberapa media memberitakan Anas Urbaningrum menjadi tersangka Hambalang yang mengutip sumber anonim. Hal itu memicu tanda tanya, apakah benar mantan Ketua HMI itu menjadi tersangka.

Dalam kasus Hambalang sendiri, Anas pernah diperiksa sebagai saksi. Selain itu, dua orang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka yakni pejabat Kemenpora Deddy Kusnidar dan Menpora Andi Mallarangeng. Kemarin, bekas Bendahara Umum PD, M. Nazarudin diperiksa KPK untuk tersangka Andi. Nazarudin kepada wartawan juga mengaku menyerahkan bukti keterlibatan Anas di Hambalang.

Sementara itu Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika mengaku bahwa sebelumnya pihaknya sudah yakin bahwa kabar Anas tersangka yang sempat beredar di masyarakat adalah hoax. "Saya yakin itu dibangun oleh jaringan tertentu untuk melakukan peradilan opini dengan mengambil momentum dinamisnya internal Demokrat," kata Pasek dalam pesan elektronik, Jumat (8/2).

Da pun mengaku percaya bahwa pimpinan KPK saat ini sangat tangguh untuk menghadapi intervensi dari kekuatan sebesar apapun. Hasilnya pun nyata, yang salah dinyatakan salah dan yang tidak salah tidak dinyatakan salah. "saya berharap semoga saja hal ini terus bisa dipertahankan," ujarnya.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan, kabar Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus dugaan korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News