KPK: Anas Tersangka itu Hoax

Berstatus Saksi pun juga Belum

KPK: Anas Tersangka itu Hoax
HANYA HOAX: Johan Budi saat menjelaskan bahwa Anas Urbaningrum bukan tersangka Hambalang di Gedung KPK Jumat (8/2). FOTO : Ade Sinuhaji / JPNN
Pasek menilai akan menjadi preseden buruk bila akhirnya KPK sampai terhanyut dan larut dalam skenario politik yang dilatarbelakangi kompetisi politik dalam menegakan hukum. Apalagi tahun 2013-2014 adalah tahun politik. Hal itu sudah dibaca KPK.

Itu sebabnya sambung Pasek, bagi mereka yang terus berupaya untuk memperalat KPK guna ambisi politik sebaiknya tahu diri.

Pasek meminta siapapun yang mempunyai kewenangan yang diberikan negara tidak menyalahgunakan kewenangannya untuk membuat skenario politik kekuasaan kelompoknya dengan merusak eksistensi lembaga penegak hukum.

"Mari urusan hukum dijaga di rel hukum, urusan politik berkompetisi di jalur politik. Jangan menggunakan palugodam hukum untuk kepentingan politik. Itu politisi pengecut namanya," kata Pasek menyindir. (boy/gil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan, kabar Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus dugaan korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News