KPK Ancam Jemput Paksa Jenderal Djoko
Senin, 01 Oktober 2012 – 21:19 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menegaskan siap melakukan penjemputan paksa terjadap Inspektur Jenderal Djoko Susilo selaku tersangka dugaan korupsi Simulator SIM jika tetap tidak memenuhi panggilan KPK.
"Status tersangka dipanggil berulang-ulang dan tidak mengindahkan panggilan, maka upaya terakhir yang dilakukan adalah upaya paksa," tegas Abraham Samad di gedung KPK, Senin (1/10).
Baca Juga:
Pihaknya juga menegaskan untuk memeriksa hingga menjemput paksa Djoko Susilo, KPK tidak terpengaruh dengan status jenderal aktif yang saat ini disandangnya.
"Menurut saya seperti apa yang diperlihatkan saat penggeledahan di korlantas, jadi tidak ada kendala psikologis bagi teman-teman yang ada di KPK untuk panggil paksa jika saja Djoko Susilo sekali lagi mangkir dari panggilan KPK," tegas Abraham.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menegaskan siap melakukan penjemputan paksa terjadap Inspektur Jenderal Djoko Susilo
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah