KPK Ancam Jemput Paksa Jenderal Djoko
Senin, 01 Oktober 2012 – 21:19 WIB

KPK Ancam Jemput Paksa Jenderal Djoko
Diberitakan sebelumnya, Juru bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan bahwa penyidik sudah membuat surat panggilan kedua Djoko Susilo hari ini, Senin (1/10). Biasanya, setelah dibuat surat panggilan KPK langsung dikirim.
Johan juga memperkirakan, kemungkinan mantan Gubernur Akpol Semarang itu diperiksa Kamis atau Jumat pekan ini sebagai tersangka. Karena saat diperiksa Jumat pekan lalu, Djoko mangkir. (Fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menegaskan siap melakukan penjemputan paksa terjadap Inspektur Jenderal Djoko Susilo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?