KPK Ancam Jemput Paksa Jenderal Djoko
Senin, 01 Oktober 2012 – 21:19 WIB
Diberitakan sebelumnya, Juru bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan bahwa penyidik sudah membuat surat panggilan kedua Djoko Susilo hari ini, Senin (1/10). Biasanya, setelah dibuat surat panggilan KPK langsung dikirim.
Johan juga memperkirakan, kemungkinan mantan Gubernur Akpol Semarang itu diperiksa Kamis atau Jumat pekan ini sebagai tersangka. Karena saat diperiksa Jumat pekan lalu, Djoko mangkir. (Fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menegaskan siap melakukan penjemputan paksa terjadap Inspektur Jenderal Djoko Susilo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat