KPK Ancam Jemput Paksa Pak Bupati dari PDIP
Imran mengatakan, Khoir beberapa kali menitipkan uang agar diberikan kepada Rudi. Pertama, kata Imran, uang Rp 3 miliar yang merupakan bagian pemberian Khoir untuk Amran. Setelah menerima uang dari Khoir, Amran meminta Imran menyisihkan setengahnya.
"Besoknya Pak Amran telepon lagi ke Hotel Ambhara untuk kumpul. Kami bawa (uang) ke Delta Spa Pondok Indah ke Pak Rudi Erawan, Bupati Halmahera Timur," kata Imran di persidangan.
Selain itu, Imran membeberkan ada pula penerimaan Rp 2,6 miliar pada September 2015. Dia mengatakan, pemberian itu atas permintaan Rudi melaui Amran untuk dana optimalisasi DPR. Menurut Imran, uang itu diserahkan kepada Rudi di Delta Spa Pondok Indah, Jaksel.
Rudi juga pernah menghubungi Amran untuk meminta bantuan dana kampanye. Namun, Amran mengarahkan Imran menghubungi Khoir untuk meminta Rp 500 juta. Menurut Imran, Rudi kemudian menyuruh menghubungi keponakannya bernama Ernest.
"Ernest bilang nanti transfer ke rekening Muhamad Rizal. Nomor rekening itu saya kasih ke Abdul Khoir," ujar Imran. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengancam akan menjemput paksa Bupati Halmahera Timur, Muluku Utara (Malut), Rudi Erawan.
Redaktur & Reporter : Boy
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum