KPK Ancam Jemput Politisi di Panggung Kampanye
Jika Selalu Mangkir dari Panggilan KPK
Senin, 23 Maret 2009 – 20:00 WIB
Abdul Hadi justru mengingatkan teman-temannya di DPR maupun Anggito Abimanyu dari pihak pemerintah untuk siap-siap dipangil KPK. Menurutnya, KPK punya beragam cara untuk mencari barang bukti tentang siapa saja yang hadir pada pertemuan lobi untuk memuluskan usulan perubahan anggaran stimulus itu. “KPK sangat canggih, jadi sangat mudah mengumpulkan bukti-bukti siapa saja yang hadir. Yang jelas teman-teman yang hadir di Four Season siap-siap saja dipanggil KPK."
Enggartiasto Lukito Mangkir
Baca Juga:
Enggartiasto Lukito Mangkir
Selain memeriksa Abdul Hadi Djamal, dalam kasus yang sama sedianya KPK juga memeriksa anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Enggartiasto Lukito sebagai saksi. Namun Enggar tidak memenuhi panggilan KPK karena alasan sedang berkampanye di luar Jakarta. “Sudah kita panggil dan di jadwal pemeriksaan ada untuk diperiksa hari ini. Tapi (Enggartiasto) tidak hadir,” ujar juru bicara KPK Johan Budi.
Karenanya Johan mengingatkan, jika panggilan kedua dari KPK nanti tidak ditanggapi maka KPK akan melakukan penjemputan paksa. “Ke panggung kampanye pun akan kami jemput," tandas mantan wartawan ini. Disinggung tentang rencana pemeriksaan anggota DPR lainnya seperti Johny allen Marbun, Johan mengungkapkan bahwa KPK sudah memang mengagendakannya. Namun KPK masih belum menentukan kapak Johny Allen akan diperiksa. (ara/jpnn)
JAKARTA – Pengakuan demi pengakuan terus muncul dari mulut Abdul Hadi Djamal. Usai diperiksa KPK, Senin (23/3), tersangka kasus dugaan suap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan