KPK Ancam Miskinkan Suryadharma Ali

KPK Ancam Miskinkan Suryadharma Ali
KPK Ancam Miskinkan Suryadharma Ali

Menurut dia, PPATK sebenarnya sudah menyerahkan sejumlah LHA pada KPK sejak setahun lalu. Termasuk dalam LHA itu ada laporan transaksi mencurigakan SDA dan sejumlah pejabat di Kemenag serta DPR. "Tapi kalau ada yang masih dibutuhkan kami siap membantu," katanya.

Kemungkinan LHA tersebut dibutuhkan KPK untuk mengembangkan perkara ini lebih jauh lagi. Sebab Johan mengisyaratkan jika tidak menutup kemungkinan perkara ini tidak hanya terkait penyelenggaraan haji 2012-2013.

"Bisa juga berkembang pada penyelenggaraan sebelum tahun itu jika memang nantinya ditemukan dua alat bukti yang cukup," ungkap Johan.

Jika diusut ke belakang, tentu mereka yang terlibat bakal lebih banyak lagi. Baik dari sisi pejabat yang menyalagunakan kewenangan, melakukan markup, maupun mereka yang mendapatkan keuntungan dari penyalagunaan tersebut. Seperti misalnya mereka yang mendapatkan kuota haji gratis.

Johan juga menepis informasi yang menyebutkan pengusutan haji ini terjadi karena adanya peran irjen di Kemenang yang juga alumnus KPK, yakni M. Jasin. Menurut Johan perkara ini murni laporan masyarakat.

"Bukan dari irjen," jawabnya. Sebelumnya memang sejumlah pihak mengaitkan penyidikan kasus ini terjadi karena laporan M. Jasin yang pernah menjabat komisioner KPK.

Terpisah, penelusuran aset Suryadharma Ali membuat Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap agar LHA PPATK bisa menjadi pintu penggunaan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penerapan pasal itu juga bisa menjadi sarana mengidentifikasi ada tidaknya kasus lain terkait SDA. Jika terbukti, juga bias memiskinkan pelaku korupsi.

"Bagus kalau bisa diikuti TPPU, bisa melihat kemungkinan kasus lain yang melibatkan Pak Suryadharma," tutur Koordinator Badan Pekerja ICW Ade Irawan.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bakal memberikan tuntutan maksimal kepada Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA) terkait

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News