KPK Ancang-Ancang Periksa Anas
Sabtu, 17 Maret 2012 – 07:14 WIB
Busyro juga menjelaskan mengenai kasus-kasus Nazaruddin yang berpotensi dijerat dengan UU Pencucian Uang. Ada tujuh kasus yang ditangani penyidik KPK. "Soal berapa lama, kami sulit memprediksi karena terkait dengan menggali, mengumpulkan, mendalami, dan membandingkan antara keterangan saksi satu dan saksi lain serta barang bukti yang ada," ungkapnya.
Bagaimana respons Anas? Mantan ketua umum PB HMI itu tak lagi banyak bereaksi soal rencana pemanggilan dirinya. Dia hanya menyatakan, semua pihak menunggu saja proses hukum yang tengah berjalan.
"Tunggu dulu lah nanti, biar proses hukum saja, tunggu saja lah," jawab Anas singkat di sela menghadiri rapat internal Fraksi Partai Demokrat di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin (16/3).
Sebagaimana diberitakan, pada kesempatan sebelumnya, Anas memberikan pernyataan mengejutkan ketika disinggung rencana KPK memanggil dirinya untuk kasus Hambalang.
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum harus siap-siap berhadapan dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Gencar Berantas Judi Online, Ratusan Ribu Konten Diblokir
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Akan Ada Guru PPPK yang Mengajar di Sekolah Swasta
- Prabowo Bukan Omon-Omon! Anggaran Kesejahteraan Guru Naik Rp 16,7 T
- Cerita Saksi di Sidang Kasus Korupsi Timah, Mengaku Pernah Ditolong Harvey Moeis
- Sebagian Kota Besar di Indonesia Diguyur Hujan Lebat, BMKG Imbau Warga Waspada
- Terbit SK Panglima TNI, Mayjen Ariyo Windutomo Dilantik Jumat Pagi