KPK Ancang-ancang Periksa BHD dan Hendarman
Senin, 25 Oktober 2010 – 18:34 WIB
JAKARTA-- Opsi deponeering yang diambil Kejaksaan Agung tidak memengaruhi upaya KPK mengusut tuntas dugaan rekayasa kasus Bibit-Chandra. Bahkan, jika dirasa perlu, KPK juga berani memeriksa Mantan Kapolri, Bambang Hendarso Danuri (BHD) serta Mantan Jaksa Agung, Hendarman Supanji untuk kepentingan itu.
"Nanti saya tanya penyidik, berani atau tidak. Tetapi kalau Bibit, berani!" kata Bibit Samad Riyanto, Senin (25/10) ketika ditanya soal keberanian KPK memeriksa BHD dan Hendarman.
Baca Juga:
Namun, untuk saat ini KPK enggan memberikan informasi tentang langkah apa yang akan ditempuh KPK guna mengungkap perekayasa kasus tersebut. "Itu rahasia pabrik," ujar Bibit.
Mengenai perasaan pribadinya, Bibit juga menyatakan bahwa opsi deponeering tidak memberikan pengaruh yang berarti bagi dirinya. Hal ini karena dia merasa tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana yang disangkakan.
JAKARTA-- Opsi deponeering yang diambil Kejaksaan Agung tidak memengaruhi upaya KPK mengusut tuntas dugaan rekayasa kasus Bibit-Chandra. Bahkan,
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional