KPK Andalkan Dokumen BI dan Depkeu
Senin, 24 November 2008 – 02:11 WIB
Baca Juga:
Kordinator Hukum ICW Emerson Yuntho justru tidak yakin masing-masing institusi memberikan data-data BLBI. ”Tidak ada jaminan mereka memberikan data untuk proses pengkajian BLBI,” jelasnya. Emerson justru khawatir, masing-masing lembaga itu bersikap seperti yang dilaksanakan Kejaksaan Agung selama ini.
Yang perlu dilaksanakan, kata Emerson, adalah mendudukkan kembali pimpinan setiap lembaga tersebut. ”KPK harus menagih komitmen masing-masing lembaga itu,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata dia, pihak KPK harus tegas menentukan posisi dalam skandal yang menguras uang negara sampai triliunan rupiah tersebut. ”Komisi harus tegas. Ambil alih skandal BLBI atau tidak. Selama ini, yang kami lihat tidak ada ketegasan itu,” jelasnya. Tanpa sikap konkret dari KPK, yang muncul adalah ego masing-masing lembaga. (git/agm)
JAKARTA - Waktu seminggu yang menjadi batas akhir pengumpulan rekap data Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) oleh Bank Indonesia dan Departemen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad