KPK Andalkan Dokumen BI dan Depkeu
Senin, 24 November 2008 – 02:11 WIB

KPK Andalkan Dokumen BI dan Depkeu
Baca Juga:
Kordinator Hukum ICW Emerson Yuntho justru tidak yakin masing-masing institusi memberikan data-data BLBI. ”Tidak ada jaminan mereka memberikan data untuk proses pengkajian BLBI,” jelasnya. Emerson justru khawatir, masing-masing lembaga itu bersikap seperti yang dilaksanakan Kejaksaan Agung selama ini.
Yang perlu dilaksanakan, kata Emerson, adalah mendudukkan kembali pimpinan setiap lembaga tersebut. ”KPK harus menagih komitmen masing-masing lembaga itu,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata dia, pihak KPK harus tegas menentukan posisi dalam skandal yang menguras uang negara sampai triliunan rupiah tersebut. ”Komisi harus tegas. Ambil alih skandal BLBI atau tidak. Selama ini, yang kami lihat tidak ada ketegasan itu,” jelasnya. Tanpa sikap konkret dari KPK, yang muncul adalah ego masing-masing lembaga. (git/agm)
JAKARTA - Waktu seminggu yang menjadi batas akhir pengumpulan rekap data Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) oleh Bank Indonesia dan Departemen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban