KPK Anggap Hadirnya Caleg Koruptor sebagai Pendidikan Politik Buruk
"Kalau hanya memilih misalnya berdasarkan uang yang diberikan maka artinya pemilih berkontribusi untuk tidak mewujudkan Indonesia yang lebih baik ke depan. Jadi kita perlu jauh lebih hati-hati untuk memilih dan pilihlah orang-orang yang punya rekam jejak atau latar belakang yang bisa dipertanggungjawabkan dan tidak terkait kasus korupsi," katanya.
Rohaniawan dan budayawan Franz Magnis Suseno menambahkan, pengajuan caleg yang pernah dijatuhi hukuman dan dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi adalah pendidikan yang buruk.
BACA JUGA : MUI: Jangan Pilih Caleg Koruptor !
Apalagi, masyarakat harus memilih di antara partai-partai politik yang mengusung caleg eks napi korupsi, kecuali dua partai yakni PSI dan NasDem.
"Untuk pendidikan etika politik untuk masyarakat itu suatu signal yang buruk. Di situ tentu kriterianya juga apa yang menjadi program partai dan sebagainya, jadi sangat sulit melarang hal itu. Karena ada pertimbangan macam-macam," kata pria yang akrab disapa Romo Magnis itu.
Romo Magnis berharap adanya kesadaran masyarakat bahwa caleg-caleg yang pernah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi, seharusnya tidak dapat tempat di dalam politik.
"Mereka mewakili rakyat, demokrasi itu kekuasaan rakyat. Kalau dewan itu semakin banyak terdiri dari orang-orang yang memanfaatkan situasi untuk diri sendiri bahkan dengan tidak jujur amat membahayakan demokrasi," katanya.
Partai Hanura jadi partai dengan jumlah caleg mantan koruptor terbanyak yakni 11 orang.
- Caleg Koruptor Raih Suara Terbanyak, Wouw Banget!
- Masyarakat Diminta Tolak Caleg dan Parpol Pendukung Eks Napi Korup
- Bersih dari Mantan Koruptor Jadi Modal Kuat PSI
- Sibuk Tuding Kebocoran Anggaran, Pak Prabowo Lupa di Partainya Ada Caleg Koruptor
- Muzani: Asal Hak Politik Tidak Dicabut, Boleh jadi Caleg
- Tanda Khusus di Surat Suara Buat Caleg Mantan Koruptor