KPK Anggap Hasil Pansus Hanya Informasi
Senin, 15 Maret 2010 – 18:29 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah jika dianggap tidak serius dalam menangani dugaan korupsi dalam kasus bailout Bank Century. Wakil Ketua KPK Haryono Umar berdalih, dalam proses penyelidikan kasus ini KPK tidak mau gegabah dalam menetapkan tersangka, sebelum barang buktinya lengkap.
"Kita baru beberapa bulan menagani kasus ini, traveller's cheque saja sampai satu setengah tahun. Kita menangani penyelidikan kasus itu kebanyakan lebih dari satu tahun, kalau Bank Century ini kan baru tiga bulan,’’ ujar Haryono Umar kepada wartawan usai menghadiri acara penyampaian LHKPN anggota DPD RI, di gedung Nusantara V, Senin (15/3).
Haryono menyatakan, hasil temuan dari Pansus Century tersebut masih dianggap belum memiliki informasi yang kuat, sehingga KPK harus mencari bukti yang kuat untuk mengungkap kasus Bailout Bank Century tersebut.
"Informasi dari Pansus tersebut belum cukup bukti, proses penyelidikan adalah merubah sebuah informasi menjadi alat bukti. Kita arus bisa membedakan proses politik dengan hukum,’’ ucapnya.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah jika dianggap tidak serius dalam menangani dugaan korupsi dalam kasus bailout Bank Century.
BERITA TERKAIT
- Teh Neni, ASN Dikti yang Diberhentikan Menteri Satryo Karena Meja Tamu?
- Presiden Prabowo Minta Maaf Kepada Anak-anak yang Belum Terima Makan Bergizi Gratis, Begini Kalimatnya
- Tangani Masalah Pagar Laut, TNI AL dan KKP Evaluasi Cara Terbaik Bantu Nelayan
- Sambangi Kementerian PPMI, DPP PATRIA Sampaikan Program Strategis untuk Melindungi Pekerja Migran Indonesia
- Survei Kepuasan Publik Capai 80 Persen, Prabowo: Kami Bekerja Tanpa Lelah
- Pimpinan KPK Baru Didesak Proses Jampidsus yang Diduga Terlibat di Pelelangan Aset Rampasan